You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Pulogebang Miliki Izin Operasional Sementara
photo Nurito - Beritajakarta.id

Izin Operasional Sementara Terminal Pulogebang Diterbitkan

Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, miliki surat izin operasional sementara dari Kementerian Perhubungan. Nantinya, secara bertahap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Terminal Pulogadung akan dipindah ke Pulogebang.

Izin operasional sementara Terminal Pulogebang sudah ada

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andriyansyah mengatakan, saat ini izin operasional sementara sudah dikeluarkan dari Kemenhub. Namun untuk pengoperasian secara penuh, masih menunggu tuntasnya pembangunan akses keluar masuk Tol JORR.

"Izin operasional sementara Terminal Pulogebang sudah ada. Namun pengoperasian secara penuh masih menunggu penyelesaian akses keluar masuk Tol JORR," ujar Andriyansyah, saat mendampingi Sekda DKI, Saefullah ke Terminal Pulogebang, Senin (15/5).

Proyek Flyover Terminal Pulogebang Masih Terkendala

Sekda DKI, Saefullah memastikan saat arus mudik dan arus balik tahun ini, Terminal Pulogebang sudah dioperasikan secara penuh. Sebab, diperkirakan sejak sebelum bulan puasa terminal sudah diramaikan masuknya bus AKAP.

"Bus AKAP dari Terminal Pulogadung akan dihitung dulu. Apakah akan dimasukkan seluruhnya atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22857 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri